Penerjemah tersumpah merupakan profesi yang memiliki keahlian khusus dalam menerjemahkan dokumen dan percakapan penting, termasuk dalam proses hukum. Di Jakarta, layanan penerjemah tersumpah sangat diminati, terutama bagi perusahaan, institusi pemerintahan, dan individu yang terlibat dalam kasus hukum, transaksi internasional,
Biro jasa penerjemah resmi yang melayani 10 bahasa asing dan sebagai interpreter atau juru bahasa